SOAL UJIAN TENGAH
SEMESTER
Mata Kuliah : TINDAK PIDANA KHUSUS ( Grup F )
Hari /
tamggal : Kamis / 9 April 2020
Waktu : 09.40 – 11.10
Wib
Dosen : Prof. Syafruddin
/ Nurmalawaty/ Syafruddin
1.
Jelaskan
terdapat beberapa perbedaan antara Hukum
Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus.
2.
Jelaskan bahwa ada
beberapa alasan mengapa KUHPidana saat
ini perlu diperbaharui.
3.
Sebutkan
bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang yang diatur dalam UU Nomor 21
tahun 2007
4.
Apa saja bentuk
perlindungan terhadap korban tindak perdagangan orang yang diatur dalam
Undang-undang Nomor 21 tahun 2007
5. Dalam UU PKDRT dikenal beberapa bentuk kekerasan,
jelaskan bentuk-bentuk kekerasan tersebut
6. Apa saja kekhususan dari UU PKDRT yang berbeda dengan
apa yang diatur dalam KUHPidana maupun dalam KUHAP
7. Jelaskan beberapa catatan penting dari tugas Saudara
berkaitan dengan UU Narkotika dan UU lain yang menjadi pilihan Saudara. (
Masing-masing tugas, minimal 3 hal )
Catatan : - Untuk soal no 1 s/d
6, pilih dan jawab 4 (empat) soal saja
- Soal no 7 wajib dijawab
- Jangan lupa tuliskan Nama dan
NIM Saudara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar