Islam pada hakekatnya adalah aturan
atau undang-undang Allah SWT yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah
Rasulnya yang meliputi perintah-perintah dan larangan-larangan, serta
petunjuk-petunjuk untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan ummat manusia guna
kebahagiaanya di dunia dan akhirat[1].
Adapun secara garis besar ruang lingkup ajaran Islam meliputi tiga hal
pokok,yaitu:
Sistem kepaercayaan Islam atau akidah dibangun di atas
enam dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun Iman meliputi keimanan
kepada Allah,malaikat, kitab-kitab, rasul, haru akhir dan qodha dan qadar.
sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 136.
" Wahai orang-orang yang beriman
tetaplah beriman kapada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan
kepada Rasul-Nya serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa inkar
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya,dan hari
kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya".
Berdasarkan fondasi yang enam tersebut, maka
keterikatan setiap muslim kepada Islam yang semestinya ada pada jiwa muslim
adalah:
a. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir,
mengandung syariat yang menyempurnakan syariat-syariat yang diturunkan Allah
sebelumnya.Sebagaimana Allah berfirman:
"Tidaklah Muhammad seorang bapak
(bagi) salah seorang laki-laki di antara kamu, melainkan dia itu
utusan Allah dan penutup para nabi"
b. Meyakini
bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah karena Islam
adalah agama yang dianut oleh para Nabi sejak Nabi Adam as
sampai Nabi Muhammad SWT. Islam datang dengan membawa kebenaran yang bersifat
absolut guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selarasnya dengan fitrahnya.
Allah berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 19:
"Sesungguhnya
agama di sisi Allah hanyalah Islam"
c. Meyakini Islam adalah
agama yang universal dan berlaku untuk semua manusia, serta mampu menjawab
segala persoalan yang muncul dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan
tuntutan budaya manusia sepanjang zaman. Sebagaimana firman Allah dalam surah
As-Saba,ayat28:
"Dan tiadalah kami utus kamu
(Muhammad) melainkan untuk semua manusia sebagai berita gembira dan peringatan.
Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
2. S Y A R I A H
Komponen Islam yang kedua
adalah Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktifitas
yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan manusia.
Syariat adalah sistem nilai Islam
ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini Allah disebut sebagai Syaari'
atau pencipta hukum.
Sistem nilai Islam secara umum
meliputi dua bidang[2] :
a. Syariat yang mengatur hubungan manusia
secara vertikal dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan haji, serta yang juga
berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat . Hubungan manusia dalam
bentuk peribadatan biasa dengan Allah disebut ibadah mahdhah atau ibadah
khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentukan secara
pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah.
b. Syariat yang mengatur hubungan manusia
secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk lainnya disebut muamalah.
Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala aktivitas hidup manusia dalam
pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam sekitarnya.
3. A K H L A K
Akhlak merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang
berisi ajaran tentang perilaku atau moral. Dalam kamus Bahasa Indonesia,kata
akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan.Kata akhlak merupakan
bentuk jamak dari kata khuluk artinya dayan kekuatan jiwa yang mendorong
perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungkan lagi. Dengan
demikian, akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diseseorang yang
secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan[3].
Dalam pandangan Islam,
akhlak merupakan cerminan dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu
akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang, sebab keimanan
harus ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari.Inilah misi diutusnya Nabi
Muhammad SAW.
Menurut obyek atau sasaranya pembahasan tentang akhlak
biasanya dikategorikan menjadi 3:
a. Akhlak kepada Allah, meliputi beribadah
kepada Allah, berzikir kepada Allah, berdoa kepada Allah,dan tawakkal kepada
Allah.
b. Akhlak kepada manusia, meliput : pertama
sabar,yaitu prilaku sesorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari
pengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yangmenimpanya. Kedua Syukur
yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat. Ketiga Tawadhu' yaitu rendah
hati,selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua,kaya,miskin,tua
dan muda.
c. Akhlak kepada orang tua adalah berbuat
baik kepadanya dengan ucapan dan perbuatan.
d. Akhlak kepada keluarga, yaitu
mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam
bentuk komunikasi melalui kata-kata maupun prilaku.
e. Akhlak kepada lingkungan hidup.
Misi agama Islam adalah
mengembangkan rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya kepada manusia
tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah:
" Tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad)
melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam" (Al-Anbiya.ayat 107).
Memakmurkan
alam adalah mengelola sumberdaya sehingga dapat memberi manfaat bagi
kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri.Allah menyediakan alam
yang subur ini untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengelola
memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi. Sebagaiman firman
Allah dalam surah Hud ayat 61:
" Dia menciptakan kalian dari bumi dan
menyediakan kalian sebagai pemakmurnya".
[1] A.Timur
Djaelani, Politik Hukum Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 1996.
[2] A.
Djazuli, Beberapa Aspek Pengembangan Hukum Islam di Indonesia,dalam Eddi
Rudiana Arief, et Al. (ED).Hukum Islam di Indonesia Pemikiran dan Praktik,
Rosdakarya, Bandung,1991.
[3] A.
Hamid S Attamami, Kedudukan Kompilisasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum
Nasional (Suatu Tinjauan dari sudut Teori Perundang-undang Indonesia, Gema
Insani Press.Jakarta,1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar