- Pajak adalah iuran wajib rakyat atau masyarakat kepada negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan balas jasa secara langsung dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum negara
2.Tuliskan Fungsi Pajak
- Fungsi Budgeter
- Fungsi Alokasi
- Fungsi Distribusi
- Fungsi Regulasi
3.Apa yang dimaksud dengan tarif Progresif ?
Logo Dirjen Pajak |
4.Sebutkan Jenis Pajak Menurut Sifatnya
-Pajak Langsung
-Pajak Tidak Langsung
5.Tuliskan Pajak yang ditanggung keluarga
-Pajak Penghasilan (PPh)
-Pajak Bumi Bangunan (PBB)
-Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
6.Apa Yang Dimaksud Pajak Tak Langsung ? dan Berikan contohnya
-Pajak Yang dipungut atas peristiwa atau perbuatan contohnya pajak penjualan dan cukai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar